Bagi ASN yang ingin ikut UPKP dan UJIAN DINAS, Mohon dipersiapkan persyaratan dibawah ini :
Untuk Pelaksanaan satu tahun 2 kali. Periode April dan Oktober.
Biasanya pengumuman dan pelaksanaan 5 sampai 3 bulan sebelumnya. Bila kurang jelas bisa berkoordinasi dengan kepegawaian.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.