Kepada Yth:
Seluruh ASN (PNS dan PPPK) Kemenag
se- Kab. Magetan
Seluruh ASN Kemenag se-Kab. Magetan diwajibkan mengisi Form SKP Tahun 2022 , yang perlu disiapkan sebelum mengisi:
- Berkas asli urut (SKP, Lampiran SKP, Evaluasi Kinerja, Dokumen Evaluasi Kinerja)
- Scan gunakan Mesin Scanner dengan hasil baik, full, tidak terpotong.
- Edit nama file scan (SKP_2022_NIP_Nama.pdf), Contoh : SKP_2022_198704142005011005_NOLAS_SUGIARTO.pdf
Form SKP Tahun 2022 yang harus diisi dan diupload silahkan klik_disini
Bagi yang sudah mengisi Form SKP Tahun 2022 diatas bisa melihat dibawah ini:
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.